Minggu, 16 Oktober 2011

Karakter Pemuda Syurga



Pendahuluan

    Berbicara tentang pemuda, sedikit kita mengutip pernyataan Hasan Al Banna bahwa, di setiap kebangkitan pemudalah pilarnya, di setiap pemikiran pemudalah pengibar panji-panjinya. Demikian pula Yusuf Qardhawi, mengibaratkan pemuda sebagai matahari, dimana usia muda ibarat jam 12 siang ketika matahari bersinar paling terang dan paling panas.
     Mengutip pernyataan tersebut, begitu besar ternyata peran pemuda dalam setiap masa perjalanan hidup manusia ini. Sehingga ungkapan rasa terhadap apa yang dihasilkan pemuda “diwaktunya” menjadikan pemuda itu akan dikenang sepanjang waktu.
     Sebagaimana peran dan perjuangan Rasulullah Saw dimasa mudanya hingga wafat yang terus dikenang dan ditauladani hingga sekarang oleh umat muslim di dunia. Juga peran pemuda dalam sejarah perjuangan kemerdekaan negeri ini seperti gerakan 20 Mei yang dikenal dengan Kebangkitan Nasional, 28 Oktober sebagai Sumpah Pemuda, juga gerakan ketika menggulingkan orde baru dan membangun orde reformasi tahun 1998 lalu. Ini juga menjadi contoh bahwa betapa peran pemuda sangat besar sebagai        control social dalam membawa perubahan dinegeri ini.
Untuk itu peran pemuda sangat dibutuhkan sebagai agen perubahan dan pendorong pembangunan social dinegeri ini. Sehingga tidak ada kata lain pemuda harus mulai ambil peranan dalam dinamika pembangunan bangsa dan daerah mulai sekarang.
Peran Pemuda Muslim Sebagai Agen Perubahan
      Pemuda di pilih sebagai pelaku dalam sejarah, karena memiliki potensi yang besar sebagai agen perubahan. Pemuda sebagai segmen yang tercerahkan, karena memiliki kemampuan intelektual. Disini yang menjadi entri point dalam pembahasan adalah peran pemuda sebagai sosok yang dapat berperan sebagai orang yang memiliki kemampuan logis dalam berfikir, sehingga dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
      Pemuda juga memiliki karakter positif antara lain idealis dan energik, Idealis yang dimaksud adalah belum terkotori oleh kepentingan pribadi, juga belum terbebani oleh beban posisi. Pemuda masih bebas menempatkan diri pada posisi yang di anggap terbaik, tanpa adanya resistansi (hambatan/perlawanan).
Dalam diri pemuda terkumpul semangat yang di butuhkan oleh umat untuk kembali bangkit dari keterpurukan masa silam. Karenanya, semangat berani, obsesif, jujur, siap menerima perubahan, pembelaan tanpa mengharapkan kekuasaan, kekuatan fisik, kecerdasan akal, keikhlasan beramal, serta keteguhan dalam memegang prinsip idieologi haruslah menjadi dasar gerakan seorang pemuda sebagai agen perubahan dan control sosial.
     Setiap zaman pemuda memegang peranan penting masing-masingnya, sebagaimana kisah-kisah dari para Rasulu masa lalu sampai pada Rasulullah Swa yang juga berperan memangku tanggung jawab sebagai nabi pada usia pemuda.
Ada tiga peran yang harus diperhatikan oleh sosok pemuda muslim, pertama sebagai generasi penerus yang meneruskan nilai-nilai yang ada pada suatu kaumnya. Kedua, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang memang sudah rusak. Ketiga, sebagai generasi pembaharu yaitu memperbaiki dan memperbaharui kerusakan yang ada pada suatu kaumnya.
    Contoh yang nampak di permukaan yang harus segera diambil alih oleh pemuda sebagai generasi pengganti, penerus dan pembaharu atau perubahan adalah kerusakan moral masyarakat, budaya korupsi, bahkan mencapai Top Heavy Corruption (korupsi yang di lakukan pejabat Negara tanpa malu-malu lagi, bahkan di legitimasi dengan peraturan dan perundang-undangan).
       Disinilah pemuda sebagai social control dan agen perubahan harus mengambil alih dan merebut tongkat estafet tanggung jawab kepemimpinan demi penyelamatan negeri yang semakin terpuruk pada posisi kehancuran dan disintegrasi bangsa.
Namun demikian harus diketahu bahwa perubahan adalah sunatullah atau hokum alam yang harus dijalani, artinya suka atau tidak, kita akan menemui dan mengalami perubahan itu. Kalaupun kita diam, maka ada banyak pemikiran lain yang akan merubah perubahan ini yang mencoba mengubah masyarakat sesuai dengan kehendak mereka.
    Oleh karena itu, diamnya kita selaku pemuda muslim dalam pembaharuan berarti membiarkan kekalahan ideologi yang kita yakini kebenarannya dan membiarkan terjadinya perubahan kearah yang tidak kita kehendaki.
Sebagaimana firman Allah dalam QS:Ar Ra’ad :11),

Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
     Untuk itu melakukan perubahan adalah perintah di dalam islam, sebagaimana dalam suatu hadits Rasulullah saw menyatakan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, orang yang hari ini sama dengan hari kemarin adalah rugi dan orang yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin adalah celaka. Artinya kalau kita membiarkan kondisi statis tanpa perubahan, apalagi membiarkan perubahan kearah yang lebih buruk, berarti kita tidak termasuk orang yang beruntung.
Pemuda, Mahasiswa dan Perubahan.
  Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional. Sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang dan sebagai penerus/pengganti kaum sebelumnya.
   Sedangkan mahasiswa sendiri diambil dari suku kata pembentuknya, maha dan siswa, yaitu pelajar yang paling tinggi levelnya. Sebagai seorang pelajar tertinggi, tentu mahasiswa sudah terpelajar, sebab mereka tinggal menyempurnakan pembelajarannya hingga menjadi manusia terpelajar.
    Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah lulus merupakan aktor penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa di masa depan. Pemuda dan mahasiswa diidentikkan dengan “agent of change”. Kata-kata perubahan selalu menempel erat sebagai identitas para mahasiswa yang juga dikenal sebagai kaum intelektual muda. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sejarah sebuah bangsa. Pemikiran kritis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi rakyat kepada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
    Dari mahasiswalah ditumpukan besarnya harapan yang lebih pasti dan baik, harapan untuk perubahan dan pembaharuan dalam berbagai bidang yang ada di negeri ini. Peran sentral perjuangannya sebagai kaum intelektual muda memberi secercah harapan. Dari mahasiswa dan pemudalah selaku penerus estafet bangsa munculah berbagai gerakan-gerakan perubahan positif yang luar biasa dalam lembar sejarah kemajuan sebuah bangsa dan negara.
    Mahasiswa itu sendiri sebagai pemuda memiliki peran antara lain : 1) sebagai penganalisa, pemberi solusi terhadap fenomena ataupun peristiwa yang sedang terjadi di masyarakat, 2) sebagai pengamat dan pengontrol  (agent of social control) terhadap kebijakan dan keputusan pemerintah, 3) sebagai penyambung lidah atau penyampai aspirasi masyarakat kampus pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, 4) sebagai penyampai kebenaran, 5) sebagai agen perubahan (agent of change), 6) sebagai generasi muda penerus masa depan bangsa (iron stock).
    Mahasiswa juga dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi di luar itu wajib memikirkan keadaan bangsa. Peran mahasiswa terhadap bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja, berdiskusi, berdemontrasi dan mendengarkan ceramah dosen, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai peran dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran sentral tersebut adalah sebagai generasi penerus (iron stock) yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral dan perilakunya.
Peran ini harus senantiasa terus terjaga dan terpartri dalam dada mahasiswa Indonesia baik yang ada didalam negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri. Apabila peran ini dijadikan sebagai pegangan hidup bagi seluruh mahasiswa Indonesia, “ruh perubahan” itu akan terus tetap bersemayam dalam diri seluruh mahasiswa Indonesia.